“Perencanaan sumber daya manusia adalah proses analisis dan identifikasi tersedianya dan kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuan” Menurut L.Mathis dan Jackson;2001.
“Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi” Menurut Andrew E. Sikula, (Mangkunegara, 1981;145).
“Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”. Menurut George Milkovich dan Paul C. Nystrom (Yoder, 1981:173).
“Perencanaan tenaga kerja adalah proses mengantisipasi dan membuat ketentuan (persyartan) untuk mengatur arus gerakan tenaga kerja ke dalam, di dalam dan keluar organisasi yang bertujuan untuk mempergunakan tenaga kerja seefektif mungkin dan mempunyai sejumlah pekerja yang memenuhi kualifikasi dalam mengisi posisi pada saat tepat” Menurut Arthur W. Sherman dan George W. Bohlander (Nawawi, 2003: 137).
Makalah selengkapnya bisa dilihat di sini : MAKALAH Perencanaan Sumber Daya Manusia